Bayar Pajak Online Lewat e-Billing Tanpa Harus Ke Kantor

Angela Gemoy

Westwork.id – Bayar pajak online jadi tutorial yang banyak sekali diburu akhir – akhir ini. Emang, tutorial satu ini sangat lah berguna untuk orang – orang di sekitar. Terutama mereka yang belum lunasi pajak atau malas lunasi pajak secara offline.

Lunasi pajak sendiri emang jadi kewajiban tiap warga negara. Maka dari itu sebagai warga negara kamu wajib banget lunasi pajak mu. Kalau tak bisa lunasi dengan datang ke kantor, lunasi aja dengan cara online lewat bank yang ada di sekitar.

Kalau kamu juga mau tau gimana cara bayar pajak online, simak artikel ini. Dalam artikel akan dibahas segala hal tentang tutorial satu ini dengan baik. Yuk simak dan baca secara benar dulu info pada artikel sebelum mulai lunasi pajak mu.

Mari Kenalan Dengan Bayar Pajak Online Yang Lagi Viral Belakangan Ini

Mari Kenalan Dengan Bayar Pajak Online Yang Lagi Viral Belakangan Ini

Pajak merupakan pungutan wajib dari negara pada seluruh warga negara yang ada. Besar pajak sendiri udah diatur dalam undang – undang, jadi semua warga tinggal ikuti aja.

Nah, buat lunasi pajak, kamu bakalan diarahkan ke kantor pajak atau melalui kantor pos. Pilih aja mau lunasi pajak di mana yang kamu mau, besaran pajaknya sama aja, kok.

Tapi itu dulu, kini semenjak teknologi jadi makin berkembang, lunasi pajak nggak perlu susah – susah lagi. Pemerintah udah kasih kemudahan buat kamu biar pembayaran pajaknya makin mudah.

Kalau dulu cuma bisa lunasi pajak dengan cara offline atau datang langsung, kini udah nggak gitu lagi. Udah ada dua pilihan mode pembayaran, yaitu secara offline atau bayar pajak online.

Metode bayar pajak online lah yang belakangan lagi disoroti. Soalnya, bayar pajak online tentu makin memudahkan semua orang yang mau lunasi pajak tahunan mereka.

Seperti namanya, lunasi pajak secara daring, berarti pembayaran pajak secara elektronik. Kamu bisa pakai metode lunasi pajak daring ini dari mana saja dan kapan saja dengan sangat mudah.

Untuk lunasi pajak dengan cara daring, kamu bakal dikenalin dengan yang namanya e – billing. E – billing ini adalag sistem pembayaran pajak secara daring tadi.

Nantinya saat lunasi pajak secara daring, e – billing akan menerbitkan billing code. Billing code ini yang wajib kamu masukin dalam pembayaran saat lunasi pajak secara daring.

Setelah dimasukan, billing code bakal langsung nampilin berapa jumlah besaran pajak yang mesti dilunasi. Jadi nantinya kamu bakalan lunasi pajak tadi sesuai besaran yang paling tepat aja.

Berkat fasilitas e – billing ini, kini lunasin pajak jadi makin gampang. Nggak heran sih kalau metode lunasin pajak secara daring ini banyak menarik perhatian masyarakat Indonesia.

Kenapa Kamu Mesti Coba Bayar Pajak Online?

Kenapa Kamu Mesti Coba Bayar Pajak Online

Metode pembayaran pajak secara daring emang lagi hype di Indonesia. Tak sedikit dari masyarakat yang mau coba lunasin pajak mereka dengan cara daring.

Selain karena emang lagi populer, sebenarnya ada banyak manfaat yang bisa kamu rasakan kalau lunasi pajak secara daring. Maka dari itu, kamu wajib buat cobain pembayaran pajak secara daring ini.

Lalu apa aja sih manfaat yang dirasakan dari pembayaran pajak secara daring? Ini dia manfaat pembayaran pajak secara daring yang wajib kamu tau.

Proses Pembayaran Pajak Jadi Makin Simpel Dan Cepat

Hal pertama yang paling terasa kalau kamu lakukan pembayaran pajak secara daring adalah kecepatan layanan. Selain kecepatan layanan, kemudahan layanan bakalan kamu rakan kalau lunasin pajak secara daring.

Pelunasan pajak secara daring memungkinkan kamu buat lakukan pembayaran di mana saja. Dengan begitu kamu nggak mesti pergi ke kantor pos atau kantor pajak cuma buat bayar pajak.

Selain itu, berkat nggak pergi ke kantor pos dan kantor pajak, kamu jadi nggak payah antri buat lunasin pajak mu. Tentunya ini berarti kamu nggak perlu buang banyak waktu buat lunasin pajak.

Selain itu, bayar pajak online juga rasanya jauh lebih simpel. Tak perlu prosedur yang berbelit – belit, tapi pajak kamu tetap lunas juga.

Minimalisir Segala Jenis Kesalahan Pencatatan Pada Transaksi

Saat membayar pajak secara offline arau biasa, ada gangguan yang mungkin aja kamu alami. Gangguan tersebut adalah gangguan administratif dalam hal pembayaran pajak secara offline.

Biasanya gangguan dalam pembayaran pajak secara offline ini ada pada pencatatan pajaknya. Petugas bisa saja lupa menginputkan bahwa kamu sudah menyelesaikan kewajiban pajak ini.

Bahkan, bisa saja petugas salah menginputkan nominal pajak yang mesti kamu lunasi. Jika hal ini terjadi, kamu mesti lunasin pajak dengan nominal yang lebih besar.

Untuk menghindari segala jenis permasalahan pembayaran pajak secara offline ini sebenarnya mudah sekali kok. Cukup kamu pilih mode bayar pajak online aja tiap mau lakukan pembayaran pajak.

Kalau bayar pajak online, kamu cukup inputkan kode billing kamu aja. Kode billing bakal memberi tau berapa jumlah paling tepat dari pajak yang mesti banget kamu lunasin.

Selain itu, kode billing juga bakal menunjukan nama asli pembayar pajak di sistem penginputan pajak. Jadi kalau pajak kamu benar – benar udah lunas, maka nama mu bakal diinput dengan benar tanpa salah.

Bukti Transaksi Pelunasan Pajak Secara Real Time

Untuk menghindari berbagai masalah, tentu kamu bakalan diminta untuk selalu menyimpan bukti pelunasan pajak. Bukti pelunasan pajak ini berupa bukti transfer uang pajak kamu.

Kalau kamu membayar pajak secara offline, kamu bakal diberi kertas transfer. Kertas bukti transfer dari pos atau kantor pajak ini lah yang mesti kamu simpan.

Tentunya menyimpan bukti pelunasan pajak dalam bentuk kertas ini cukup beresiko. Soalnya bisa saja kertas bukti transfer pelunasan pajak tadi hilanh atau basah terkena air.

Nah, tapi jika kamu bayar pajak online, hal semacam ini tak akan kamu rasakan lagi. Bukti pembayaran pajak yang udah kamu lakukan tentu bakalan bisa disimpan lebih aman kalau pajak tadi dibayar secara daring.

Transaksi pembayaran pajak secara daring bakalan dilakukan secara real time. Ini artinya pajak yang mau kamu lunasin bakalan segera lunas setelah uang ditransfer.

Tentunya transaksi pembayaran pajak secara real time ini bakalan memudahkan penyimpanan bukti. Soalnya bukti bisa ada di m – banking yang kamu pakai buat lunasin pajak secara daring tadi.

Cara simpan bukti pelunasan pajak secara daring ini juga gampang banget. Cukup klik unduh bukti pembayaran pajak aja di ponsel atau gadget yang dipakai.

Kenali Cara Bayar Pajak Online Yang Harus Kamu Ikuti

Bayar pajak online menjadi salah satu metode pembayaran yang mesti kamu cobain. Apa lagi kalau kamu orangnya suka yang praktis – praktis, tentu wajib banget tau metode pelunasan pajak ini.

Buat melakukan pembayaran pajak secara daring ini sebenarnya mudah banget kok. Udah ada aplikasi Billing DJP yang bakal mempermudah proses pembayaran pajak secara daring ini.

Nah, kalau mau lakukan pembayaran pajak secara daring pakai aplikasi Billing DJP ini, kamu perlu lakukan beberapa hal. Kalau udah lakukan hal – hal ini, kamu udah siap bayar pajak online dengan mudah.

Lalu apa aja yang mesti dilakukan biar bisa lunasi pajak secara daring? Ini dia yang mesti dilalui buat bisa lunasi pajak secara daring.

Mulai Dengan Buat Kode E – FIN Pajak Mu

Untuk bisa mengakses aplikasi Billing DJP, kami perlu memasukan E – FIN. E – FIN sendiri adalah singkatan dari kata Elektronik Filing Identification Number.

Untuk bisa dapatin E – FIN ini kamu mesti kunjungi kantor DJP yang paling dekat dengan rumah mu. Ya, E – FIN masih belum bisa didapat dengan cara online, ya.

Tapi tenang, walau harus ke kantor DJP langsung, bikin E – FIN ini gampang aja kok. Ikuti aja cara bikin E – FIN satu ini tiap mau bikin.

  1. Lakukan kunjungan ke kantor DJP sambil bawa foto copy KTP dan NPWP pribadi kamu, ya.
  2. Pergi ke loket pembuatan E – FIN dan minta serta isi formulir pendaftaran E – FIN.
  3. Buka E – mail kamu terus lihat link aktivasi E – FIN yang ada, lakukan aktivasi E – FIN pribadi mu secara online.

Lanjutkan Dengan Bikin Akun Billing DJP Buat Lakukan Pembayaran Pajak Daring

Seperti yang kamu tau, pembayaran pajak secara daring, cuma bisa dilakukan di aplikasi Billing DJP aja. Jadi makanya kamu harus punya akun billing DJP juga buat lunasin pajak secara daring.

Nah, buat bikin akun Billing DJP kamu perlu lampirkan E – FIN kamu. Kalau udah punya E – FIN, kamu bisa daftar akun billing DJP secara online aja.

Buat daftar akun Billing DJP secara online sebenarnya mudah aja. Ikuti langkah dan cara ini buat mulai daftar akun Billing DJP secara online.

  1. Mulai dulu dengan membuka browser dan ketikan https://djponline.pajak.go.id/account/ dan klik go atau klik pergi.
  2. Lakukan pengisian pada kolom NPWP dan E – FIN dengan data NPWP dan E – FIN yang pas.
  3. Isi atau masukan kode keamanan yang sesuai dengan E – FIN milik mu pribadi dan klik verifikasi data.
  4. Kamu akan dibawa ke akun pribadi mu, isi lah E – mail dan nomor ponsel aktif serta kode verifikasi tadi.
  5. Buat password baru buat akun Billing DJP kamu, setelahnya klik simpan password Billing DJP.
  6. Lakukan verifikasi akun Billing DJP lewat link di E – mail mu.

Lakukan Pembayaran Pajak Secara Daring Dengan Mudah

Setelah semuanya selesai, kamu bisa bayar pajak online dengan mudah. Untuk bayar pajak online di Billing DJP, ikuti cara khusus ini.

  1. Lakukan log in dengan akun Billing DJP mu.
  2. Klik pada pilihan E – Billing System dan pilihlah menu bagian isi SSE.
  3. Isi data pada bagian menu SSE tadi dengan tepat dan benar, ya.
  4. Klik simpan pengisian SSE dan minta Billing Code pada sistem.
  5. Pilih lagi pada menu cetak Billing Code.
  6. Lakukan pembayaran lewat M – Banking atau E – Wallet dengan memasukan Billing Code yang udah kamu punya.

Akhir Kata

Itu dia info paling seru, menarik, sekaligus lengkap tentang bayar pajak online. Bagaimana, apa kamu juga tertarik buat coba bayar pajak online kali ini?